Skip to content

Ausbildung: The Glossary

  • Abschlussprüfung: Ujian kelulusan
  • Annerkennung: Penyetaraan Ijazah
  • Annerkennungsstelle: Tempat untuk menyetarakan ijazah
  • Ausbildungsbetrieb: Tempat kerja atau perusahaan tempat peserta Ausbildung melaksanakan pelatihan praktik.
  • Ausbildungsordnung: Peraturan atau pedoman resmi yang mengatur struktur dan isi pelatihan untuk suatu profesi dalam program Ausbildung.
  • Azubi: Peserta Ausbildung
  • Bewerbung: Melamar pekerjaan
  • Bürgerbüro: Kantor sipil
  • Duale Ausbildung: Program Ausbildung yang menggabungkan pembelajaran teori di sekolah (Berufsschule) dan praktek di perusahaan atau tempat kerja dalam satu sistem yang terintegrasi.
  • Einstiegsqualifizierung (EQ): Kualifikasi awal atau pelatihan dasar yang dapat diambil sebelum memulai Ausbildung, sering kali digunakan untuk membantu peserta yang belum memiliki cukup kualifikasi untuk memulai Ausbildung secara langsung.
  • Fachhochschulreife: Ijazah untuk kualifikasi masuk perguruan tinggi
  • fachgebundene Fach-/ Hochschulreife: Ijazah untuk kualifikasi masuk perguruan tinggi / universitas khusus jurusan tertentu
  • Fortbildung: Pendidikan lanjutan atau pelatihan setelah selesai Ausbildung, biasanya untuk meningkatkan keterampilan atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dalam profesi yang sama.
  • Gehalt: Gaji/Upah
  • Hochschulreife: Ijazah untuk kualifikasi masuk universitas
  • Kammer: Kamar Dagang atau Kamar Kerajinan, badan yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur program Ausbildung di sektor tertentu di Jerman, misalnya IHK (Industrie- und Handelskammer) untuk bidang industri dan perdagangan, atau HWK (Handwerkskammer) untuk kerajinan.
  • Lehrvertrag: Kontrak pelatihan yang mengikat antara peserta Ausbildung (Azubi) dan perusahaan tempat mereka menjalani pelatihan praktik.
  • Leistungsnachweis: Ulangan
  • Notar: Notaris
  • Praktische Prüfung / Praxisbesuch: Ujian praktik / Kunjungan ke tempat kerja
  • Praxisstelle: Tempat kerja
  • Prüfungsausschuss: Komite ujian yang bertugas untuk mengawasi dan melaksanakan ujian akhir atau ujian kelulusan bagi peserta Ausbildung.
  • Sonderurlaub: Cuti khusus yang diberikan kepada peserta Ausbildung untuk menghadiri ujian atau kegiatan yang berkaitan dengan program pelatihan mereka.
  • Tarifvertrag: Perjanjian tarif, yang mengatur besaran gaji dan kondisi kerja lainnya dalam Ausbildung, tergantung pada industri dan perjanjian kolektif antara serikat pekerja dan majikan.
  • Übersetzung: Terjemahan
  • Vorraussetzungen: Persyaratan
  • Weiterbildung: Program pendidikan lanjutan untuk meningkatkan keterampilan dalam bidang yang lebih spesifik atau untuk beralih ke pekerjaan lain setelah menyelesaikan Ausbildung.